Economy

JD.ID PHK 200 Karyawan Demi Beradaptasi Dengan Industri

E-commerce JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar 30 persen atau 200 karyawan. Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara menjelaskan PHK dilakukan sebagai langkah adaptasi untuk menghadapi tantangan bisnis saat ini.

Setya menuturkan JD.ID akan terus memberikan dukungan kepada karyawan yang terkena PHK tersebut. Bentuk dukungan yang dimaksud adalah dengan tetap memberikan asuransi, talent promoting, dan hak-hak lainnya.

“JD.ID berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an (30 persen) karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” katanya yang dikutip dari CNN Indonesia.

Ini bukanlah langkah pertama yang di ambil oleh JD.ID pada tahun 2022. Pada Mei lalu, JD.ID juga mengambil langkah yang sama sebagai bentuk improvisasi supaya perusahaan bisa terus beradaptasi dan selaras dengan perubahan pasar dan tren industri di Indonesia.

Director of General Management JD.ID Jenie Simon menyebut perusahaan saat itu sedang fokus pada pengoptimalan struktur ketenagakerjaan.

“Perusahaan juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan,” ujar Jenie Simon.

DH

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...