Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini mengalami krisis ketersediaan dokter spesialis yang disebabkan oleh kurangnya angka produksi dan tidak meratanya distribusi dokter spesialis ke seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Indonesia.
“Krisis dokter spesialis ini tidak cukup mampu untuk melayani kebutuhan layanan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Maka dari itu kita butuh melakukan pembaharuan sistem untuk meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” ungkap Menkes Budi dalam Dialog Pertemuan Koordinasi dan Evaluasi Pendayagunaan Dokter Spesialis di Jakarta pada Selasa (13/12).
Idealnya, jumlah dokter standarnya 1 per 1000 penduduk. Sementara kebutuhan di Indonesia masih belum terpenuhi ditambah lagi dengan distribusi yang belum merata.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh Adib Khumaidi menyampaikan IDI bersama Kementerian Kesehatan beserta tenaga kesehatan lainya berkolaborasi menyelesaikan permasalahan kesehatan diantaranya soal kebutuhan dokter spesialis di Indonesia.
Adib menjelaskan saat ini IDI pun tengah membantu Kemenkes dalam melakukan pendataan perihal masalah tersebut.
Siapkan 2.500 Beasiswa
Kuota beasiswa & fellowship kedokteran akan bertambah tahun depan. Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis. Dari yang semula 300, menjadi 600 di tahun 2022, menjadi 1.600 di tahun 2023, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.
Kemudian sebanyak 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki STR, peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.
Menkes Budi mengatakan adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air.
“Semua ini kita upayakan agar masyarakat Indonesia mendapat layanan kesehatan yang lebih baik kedepannya.” tutupnya.
*GaF