Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menyebut Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam menjadi sembilan tahun.
Perubahan masa jabatan itu, kata dia, dapat dituangkan dalam revisi Undang-undang (UU) Desa atau dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Hal itu disampaikan Budiman usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1).
Di kesempatan tersebut, Budiman juga mengusulkan anggaran negara untuk desa dipecah lebih spesifik untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Bicara banyak hal selama kurang lebih satu jam. Termasuk soal perubahan masa jabatan kepala desa dan anggaran untuk SDM desa. Karena selama ini dana desa fokus ke infrastruktur desa. Nah, itu Pak Jokowi setuju. Bisa lewat revisi UU desa atau dituangkan dalam PP,” ujar Budiman, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.
Diketahui ratusan massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (17/01). Salah satu tuntutan mereka adalah memperpanjang masa jabatan kades.
Kepala Desa Poja, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) Robi Darwis yang ikut hadir dalam demo itu mengatakan masa jabatan kades selama enam tahun itu tidak cukup.
Ia menilai masa jabatan selama enam tahun makin mempertajam persaingan antarcalon kepala desa (cakades). Robi menyebut masa jabatan sembilan tahun bisa mengurangi persaingan politik.
Sumber: CNN