National

Penerbitan Terhambat, Pemerintah Siapkan KTP Digital Untuk Gantikan KTP Elektronik

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri akan membuat KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses via ponsel sebagai pengganti KTP elektronik.

“Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko (KTP elektronik), tetapi kita mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. KTP elektronik diganti KTP digital,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023), dilansir dari CNN Indonesia.

Hal ini dilakukan akibat penerbitan KTP elektronik mengalami kendala di sejumlah wilayah di Indonesia.

Pemerintah menilai ada beberapa masalah yang mengakibatkan penerbitan KTP elektronik terhambat, diantaranya pengadaan blanko KTP elektronik yang memakan anggaran cukup besar, proses pencetakan tidak sederhana, dan beberapa daerah memiliki jaringan internet yang buruk sehingga hasil perekaman KTP elektronik tidak sempurna.

Pemerintah menargetkan 25 persen dari total penduduk atau sekitar 50 juta penduduk Indonesia memiliki IKD pada tahun ini. Untuk membuat IKD, masyarakat harus mendatangi kantor Dinas Dukcapil di wilayah masing-masing karena prosesnya memerlukan verifikasi dan validasi dengan teknologi pengenalan wajah.

“Sekali datang, pemohon bisa langsung dapat KTP Digital. Dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon,” ujar Zudan.

[VMA]

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...