National

Jelang Sidang Vonis, Pendukung Richard Eliezer Penuhi PN Jaksel

Para pendukung Richard Eliezer (Bharada E) menghadiri sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2). Beberapa pendukung terlihat hadir bersamaan menggunakan kaos yang bertuliskan kata-kata dukungan untuk Richard.

Sejumlah karangan bunga juga terlihat berjejer di sebelah pintu masuk PN Jakarta Selatan dari para pendukung Richard. Salah satunya bertuliskan “We Love You Icad.”

Jelang sidang vonis dimulai, para pendukung Richard sudah memenuhi area dalam PN Jakarta Selatan menunggu Richard memasuki ruang sidang. Bahkan, beberapa orang melakukan siaran langsung di media sosialnya.

Salah seorang pendukung Richard, Fitri, mengharapkan vonis yang dijatuhkan untuk Richard bisa lebih ringan dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

“Harapannya sih dibebaskan. Cuma kalau misalnya emang harus dihukum, lebih ringan dari yang lain,” ujar Fitri di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Sebelumnya, Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Richard dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

[VMA]

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...