Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mewakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta maaf pada Fatimah Zahratunnisa usai dirinya mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan karena mendapatkan tagihan pajak dari Bea Cukai.
Hal tersebut dikarenakan pengiriman piala yang merupakan hadiah kemenangan Fatimah dalam ajang pencarian bakat di Jepang dikenakan pajak Rp4 juta dari Bea Cukai.
“Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulis atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan,” tulis Yustinus melalui akun twitter @prastow, dikutip Selasa (21/3/2023).
Sebelumnya, Fatimah Zahratunnisa menyatakan bahwa dirinya pernah meraih juara di ajang pencarian bakat. Dirinya mengaku hanya menerima piala besar, dan tidak mendapatkan hadiah lainnya termasuk uang.
Meski masalah ini telah terjadi setelah delapan tahun lalu, dirinya baru menceritakan masalah tersebut di media sosial lantaran masih merasa kesal dengan Bea Cukai.
Pada September 2015, Fatimah berhasil memenangkan ajang pencarian bakat asal Jepang, I Can Sing in Japanese, yang mengalahkan sebelas peserta dari negara lainnya.
[BeF]