FIFA menolak syarat yang diajukan Pemerintah Peru hingga mencabut status tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 di negara tersebut.
Melalui pernyataan resminya, FIFA menyatakan Peru gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 yang direncanakan berlangsung pada 10 Novermber hingga 2 Desember mendatang.
FIFA menjelaskan alasan batalnya Peru menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 karena ketidakmampuan dalam memenuhi komitmen untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen.
Hal ini dibantah oleh Menteri Pendidikan Peru Oscar Becerra. Ia mengatakan Pemerintah Peru sedang memprioritaskan pemulihan sejumlah wilayah yang terkena bencana alam banjir.
Peru juga sudah mengajukan syarat terkait venue Piala Dunia U-17 2023 di dua kota, yakni Lima dan Callao ke FIFA. Akan tetapi, syarat tersebut ditolak karena FIFA tetap menginginkan kota Piura dan Lambayeque menjadi venue Piala Dunia U-17 2023.
Becerra memastikan Piura dan Lambayeque tidak dapat menjadi venue Piala Dunia U-17 karena saat ini dilanda bencana alam dan prediksi akan ada badai di akhir tahun. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Peru siap melakukan seluruh persiapan untuk ajang ini dengan syarat mengubah venue pertandingan.
“Setelah kami mengambil alih administrasi, kami memikirkan kembali semua proses. Kami menawarkan empat stadion di Lima dan Callao, tapi sayangnya FIFA mengistimewakan kota-kota yang awalnya diusulkan,” ucap Becerra dikutip dari Andina.
[VMA]