National

Datangi KPK, Brigjen Endar Gagal Masuk karena Kartu Akses Dicabut

Brigjen Endar Priantoro mendatangi Gedung KPK untuk bekerja pagi ini tetapi tak bisa masuk lantaran kartu aksesnya telah dicabut.

Ia mengatakan sudah mencoba untuk masuk tetapi ternyata sejak kemarin aksesnya sudah dinonaktifkan dan tak lagi diizinan masuk sebagai pegawai biasa.

“Tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul per hari kemarin sebenarnya akses saya sudah di-off-kan. Artinya saya tidak diizinkan lagi masuk termasuk akses-akses untuk pekerjaan yang lain,” kata Endar di Gedung KPK, Senin (10/4/2023), dikutip dari Detik.com.

Endar mengungkapkan Kabiro Umum menyebut pemutusan akses itu sesuai perintah Pimpinan KPK.

“Saya diinfokan oleh kabid hukum bahwa hari ini akan di-off-kan dan tadi saya tadi konfirmasi ke Kabiro Umum memang betul perintah pimpinan saya tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai biasa,” tuturnya.

Sesuai dengan surat tugas yang diajukan oleh Polri, Endar merasa masih berhak berada di KPK. Ia menyatakan dirinya tengah fokus menuntaskan aduannya terkait masalah ini ke Dewan Pengawas KPK.

“Menurut saya, saya masih berhak untuk di sini dan seandainya saya tidak masuk melalui akses ini, saya tetap akan melapor ke pimpinan saya masuk di sini,” tegas Endar.

“Saya akan lebih fokus di Dewas karena memang proses pengadilan saya di Dewas kan masih berjalan. Saya masih menjalankan tugas karena proses hukumnya masih berjalan,” sambungnya.

Sebelumnya, Brigjen Endar telah melakukan pengaduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pencopotan jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KPK mencopot Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK dengan alasan habis masa tugas per 31 Maret 2023.

[VMA]

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...