National

Anas Urbaningrum Resmi Bebas dari Penjara

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara sejak 2014.

Dilansir dari CNN Indonesia, Anas keluar dari lapas sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4/2023). Para simpatisannya pun mendatangi Lapas Sukamiskin sejak pukul 10.15 WIB tadi untuk menunggu Anas keluar dari lapas.

Anas akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan. Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti mengatakan bahwa Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) mulai hari ini.

Sebelumnya, Anas menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah terkait kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Ia dihukum delapan tahun penjara dan hak politiknya dicabut. Anas dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

[VMA]

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...