Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tidak melanjutkan proses hukum perkara yang menjerat TikToker asal Lampung Bima Yudho Saputro.
“Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di Polda, Polres, maupun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga,” ujar Sahroni, Minggu (16/4), dikutip dari CNN Indonesia.
Sahroni menilai tidak perlu ada intervensi hukum yang berlebihan karena kritik yang disampaikan berlandaskan fakta yang benar. Ia juga berharap agar Pemprov Lampung terbiasa untuk menerima kritik dari publik.
“Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemprov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik. Sebab, walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan,” katanya.
Ia juga menyayangkan sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menegur keluarga Bima karena kritik yang dilontarkan Bima melalui TikTok.
“Saya sangat menyayangkan hal tersebut, harusnya gubernur justru berterima kasih dan beri apresiasi. Karena kalau saya lihat fakta yang ada, jalanan dan infrastrukturnya memang masih memprihatinkan,” kata Sahroni.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung Almuzzammil Yusuf juga meminta Gubernur Lampung dan Pemerintah Daerah Lampung Timur dapat lebih bijak menghadapi kritik yang disampaikan masyarakat dan tidak perlu membawa hingga ke ranah hukum.
“Beri saja jawaban yang proporsional, sehingga justru dari kritik Bima terjadi dialog publik,” ujar Muzzamil, dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya, melalui dialog tersebut mampu melibatkan publik untuk lebih aktif dalam pembangunan daerah, menjadi sarana komunikasi politik antara pemerintah daerah dengan masyarakat, dan mengundang perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di Lampung.
“Bahkan, bisa jadi dialog positif lintas generasi dengan tema kecintaan kepada lampung,” ujarnya.
[VMA]