Keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan melayangkan somasi terhadap pihak Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Hotman menyatakan akan melakukan somasi ke enam perusahaan yang bergerak di bawah naungan bandara tersebut. Somasi dilayangkan karena pihak bandara belum memberikan penjelasan resmi mengenai peristiwa yang terjadi pada Aisiah.
“Kami mau kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi atau tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan bandara. Jadi kami somasi dulu,” tutur Hotman, Selasa (2/5/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menyebut enam nama perusahaan yang disomasi.
“PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aéroports de Paris,” sebutnya.
Hotman mengungkapkan, jika somasi tidak dihiraukan, maka ia akan mengambil langkah hukum selanjutnya.
Sebelumnya, Aisiah ditemukan tewas di bawah lantai dasar lift Bandara Kualanamu pada Kamis (27/4) lalu. Jenazahnya ditemukan setelah petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu mencium bau tidak sedap.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, berdasarkan hasil rekaman CCTV, Aisiah terjatuh dari lift. Namun, Irsan belum dapat memastikan penyebab pasti tewasnya korban karena masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
[VMA]