Sebanyak 14 orang narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan akibat aksi penipuan dari dalam lapas. Sejumlah narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat, diantaranya Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon, dan Rutan Kelas 1 Bandung.
“Keempat belas narapidana langsung dikirim ke pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin (15/5).
Kusnali menegaskan petugas yang terlibat dalam aksi penipuan ini juga akan ditertibkan.
“Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya berencana akan memindahkan 15 orang narapidana ke Nusakambangan. Namun, satu orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut sehingga akhirnya hanya 14 orang saja yang dipindahkan.
Kusnali mengatakan Pemasyarakatan sangat terbuka atas pengusutan tindak pelanggaran yang ada di dalam lapas dan siap berkolaborasi serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
“Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” ujar Kusnali.
Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu, Mardi Santoso mengungkapkan bahwa 14 narapidana tersebut telah tiba dan diserahterimakan di Pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan pada Selasa (16/5) pagi.
“Keempat belas narapidana langsung dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” jelas Mardi.
[VMA]