Mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah memulai pelaksanaan percepatan pembangunan pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang menjadi prioritas pemerintah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki, menyatakan bahwa Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan untuk mengatasi kerusakan pada jalan-jalan non nasional dan meningkatkan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia dengan menggunakan dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pada bulan Juli 2023, kami telah memulai pekerjaan ini secara serentak di beberapa provinsi, seperti Lampung, Jambi, Sumatera Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan,” ungkap Menteri Basuki.
Salah satu provinsi yang termasuk dalam program ini adalah Sulawesi Selatan, dengan total 19 paket pekerjaan fisik dan 4 paket pengawasan yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota, yaitu Takalar (1 paket), Bulukumba (2 paket), Bone (3 paket), Soppeng (3 paket), Wajo (2 paket), Barru (2 paket), Pangkep (3 paket), Maros (1 paket), dan Luwu Utara (2 paket).
Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Asep S Hidayat, menjelaskan bahwa total panjang jalan yang akan dikerjakan di Provinsi Sulawesi Selatan sekitar 132,92 km dengan anggaran total sebesar Rp490,58 Miliar. Saat ini, progres pelaksanaan pekerjaan berada pada tahap mobilisasi dan persiapan.
Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 27 Juli 2023, Menteri Basuki juga meninjau paket pekerjaan IJD di jalan Malewang – Maronde, Kabupaten Takalar. Kontrak pekerjaan tersebut dimulai pada tanggal 24 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp20,51 Miliar yang berasal dari APBN.
“Mohon untuk memperhatikan pengawasannya, karena ini adalah perintah Presiden. Jadi, saya harap pengerjaannya dilakukan dengan sangat teliti,” pesan Menteri Basuki.
Total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama tahun 2023 dalam pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah atau IJD di seluruh Indonesia adalah sebesar Rp14,6 triliun. Kegiatan ini akan dilanjutkan pada tahap 2 pada tahun 2024.