Rencana untuk menggunakan teknologi chip untuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru belum dapat direalisasikan di Indonesia tahun ini. Pihak terkait yaitu Polri masih melakukan kajian terkait model baru BPKB yang nantinya akan serupa dengan buku paspor.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Santyabudi mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji rencana tersebut.
Senada dengan Irjen Firman Santyabudi, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus pun menyatakan bahwa penerapan BPKB model baru dengan menggunakan chip baru akan diterapkan di Indonesia di awal 2024.
Model Baru BPKB akan Menggunakan Teknologi NFC
Nantinya, BPKB model baru ini akan memiliki bentuk yang lebih sederhana seperti bentuk dari paspor terbaru yang dirilis baru-baru ini. Selain itu, model baru BPKB ini pun nantinya akan menggunakan teknologi chip dan juga Near Field Communication (NFC).
BACA JUGA: Sertifikasi Mengemudi Menjadi Syarat Baru Pembuatan SIM di Indonesia
Nantinya warna muka dari BPKB akan menggunakan warna biru, dan di halaman depan buku akan tertulis Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dengan terpampang lambang Polri.
Bertujuan untuk Memudahkan Perpindahan Data
Adapun tujuan dari pembaruan model BPKB ini bukan hanya untuk unsur estetika saja. Adanya perubahan desain ini juga bertujuan untuk membantu proses perpindahan data kendaraan menuju sistem digital.
Nantinya BPKB model baru atau BPKB elektronik ini akan diberikan untuk pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB, dan juga pemilik kendaraan yang membuat BPKB baru.
(RRY)