Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk 10 Penjabat (Pj) Gubernur sebagai pengganti kepala daerah yang akan pensiun pada tanggal 5 September 2023. Hari ini, ke-10 Pj Gubernur tersebut telah dilantik.
Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, mengumumkan bahwa pelantikan dilakukan pada pukul 08.00 WIB di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan akan dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
“Besok pagi sekitar jam 08.00 WIB di Kemendagri, pelantikan para Penjabat Gubernur akan berlangsung. Salah satunya adalah Sekjen Kemenkumham, Andap BR, yang telah ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sultra,” ujar Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan pada Senin, 4 September 2023.
BACA JUGA: Daftar Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN di Jakarta
Presiden Jokowi mengambil keputusan ini setelah rapat Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis, 31 Agustus.
Berikut adalah nama-nama 10 Pj Gubernur yang telah ditunjuk oleh Jokowi:
- Pj Gubernur Jawa Barat: Bey Machmudin
- Pj Gubernur Jawa Tengah: Nana Sudjana
- Pj Gubernur Sumatera Utara: Hassanudin
- Pj Gubernur Bali: Sang Made Mahendra Jaya
- Pj Gubernur Papua: Ridwan Rumasukun
- Pj Gubernur NTT: Ayodhia Kalake
- Pj Gubernur NTB: Lalu Gita Ariadi
- Pj Gubernur Kalimantan Barat: Harrison Azroi
- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara: Andap Budhi Revianto
- Pj Gubernur Sulsel: Bahtiar Baharuddin
Perlu dicatat bahwa beberapa gubernur saat ini akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 5 September 2023, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
(RRY)