Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke KPU untuk maju di Pilpres 2024 pada Rabu, 25 Oktober 2023 nanti. Selain itu, rencananya capres dan cawapres dari Koalisi Partai Gerindra tersebut baru akan melakukan tes kesehatan di hari terakhir pemeriksaan kesehatan.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023, pemeriksaan kesehatan pasangan calon berlangsung sejak Kamis, 19 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir pada 27 Oktober 2023.
“Dalam Lampiran I Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023, khususnya angka 1 huruf c, batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 27 Oktober 2023,” kata Idham kepada wartawan, Minggu (22/10/2023).
RSPAD Gatot Soebroto ditunjuk sebagai rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan dan Idham menyebutkan bahwa, jadwal pemeriksaan dikoordinasikan dengan paslon hingga RSPAD.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Resmi Umumkan Gibran Rakabumi Raka Jadi Cawapres
Idham juga menjelaskan bahwa ada 69 orang tim medis dalam pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres ini. Hasil pemeriksaan akan diserahkan RSPAD ke KPU.
“Jumlah tim kedokteran pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon presiden-wakil presiden berjumlah sebanyak 69 orang termasuk personalia pelayanan pemeriksaan. Jika semuanya sudah selesaikan, hasilnya akan diserahkan ke KPU,” katanya.
Adapun mengenai pemeriksaan kesehatan ini diatur dalam pasal 40 PKPU Nomor 19 tahun 2023, berikut bunyinya:
Pasal 40 Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023:
- Tim Pemeriksa kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat 2 huruf C melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terhadap bakal pasangan calon.
- Tim pemeriksa kesehatan menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika bakal Pasangan Calon.
- Kesimpulan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dituangkan ke dalam berita acara kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan yang ditandatangani oleh tim pemeriksa kesehatan yang menyatakan calon Presiden dan calon Wakil Presiden:
- mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani
- terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.
- Tim pemeriksa kesehatan menyampaikan surat keterangan kesehatan dan berita acara kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan bakal Pasangan Calon sebagai pemenuhan kelengkapan persyaratan bakal Pasangan Calon kepada KPU.
- Surat keterangan kesehatan bakal Pasangan Calon dan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 bersifat final.
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSPAD pada Sabtu (21/10/2023) kemarin. Sementara pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD pada Minggu (22/10/2023).
(LZ)