National Pemilu

Izin Desak Anies di Yogyakarta Mendadak Dicabut

Desak Anies edisi Nakes (Foto: TEDY OCTARIAWAN KROEN/RM)


Acara diskusi “Desak Anies” edisi pendidikan yang awalnya direncanakan di Kota Yogyakarta pada Selasa (23/1) mendapat sorotan setelah izinnya mendadak dicabut. Panitia yang sudah menyiapkan segala persiapan, termasuk sound system dan pendaftaran 5.700 peserta, kini terpaksa mencari lokasi pengganti.

Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, dalam keterangan tertulis, menyampaikan bahwa izin acara tersebut tiba-tiba dicabut meskipun izin sebelumnya sudah diberikan. Acara yang semula direncanakan di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Jalan Hos Cokroaminoto Tegelrejo, Yogyakarta, pada pukul 12.30 WIB itu menjadi salah satu kejadian pencabutan izin yang dialami oleh tim Anies-Muhaimin.

Iwan menyampaikan bahwa meskipun izin dicabut, panitia tetap berkomitmen untuk melaksanakan acara pada hari yang sama dan saat ini sedang berusaha mencari lokasi pengganti. Ia juga mengajak warga Yogyakarta untuk tetap tenang dan optimistis menyambut perubahan, sambil menyoroti tantangan dan kesulitan yang dihadapi oleh panitia.

BACA JUGA: Tampil ‘Ugal-Ugalan’ Gibran Terbanyak Mendapatkan Sentimen Negatif Pasca Debat

“Hambatan dan halangan yang dirasakan oleh Panitia Pelaksana Desak Anies Yogyakarta tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan penderitaan rakyat kecil karena ekonomi yang semakin sulit dan biaya kebutuhan pokok yang semakin tinggi,” kata Iwan.

Ketua TPD AMIN DIY, Agus Sulistyono, menjelaskan bahwa izin acara Desak Anies awalnya sudah diperoleh setelah memenuhi segala persyaratan pada Senin (22/1). Namun, tiba-tiba pihak pengelola memberi tahu panitia untuk menghentikan persiapan panggung.

“Di tengah persiapan, ditelepon supaya dihentikan kegiatannya,” ujar Agus, menambahkan bahwa kejadian ini terkait dengan kehadiran calon presiden Anies Baswedan.

Tim hukum AMIN sebelumnya juga mencatat tujuh kali pencabutan izin kegiatan kampanye pasangan Anies-Muhaimin. Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, menyebutkan beberapa kejadian pencabutan izin tersebut, termasuk di Tanah Datar, Sumatera Barat, Pekanbaru, Riau, dan NTB. Timnas AMIN mengalami kesulitan dalam menjalankan agenda kampanye di beberapa wilayah karena berbagai alasan, termasuk pihak kepolisian.

Dengan adanya insiden-insiden ini, Timnas AMIN memutuskan untuk membentuk tim hukum di berbagai daerah, termasuk DIY, untuk melaporkan setiap pelanggaran aturan pemilu ke Bawaslu. Menurut Ari, laporan tersebut sudah diajukan ke Bawaslu dan karena laporan tak kunjung diproses, mereka akhirnya melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (*/)

(RRY)

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...