Saksi Partai NasDem di Makassar. (Foto:Sahrul Alim/detikkSulses)
Sebuah kontroversi terkait hilangnya sejumlah perolehan suara Partai NasDem pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baru-baru ini menjadi sorotan di tengah masyarakat, terutama di Makassar. Klaim tersebut muncul setelah saksi dari Partai NasDem mengungkapkan adanya kehilangan suara yang signifikan di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Kecamatan Tamalate, Makassar.
Dalam pernyataannya, Asriandi Jaya, seorang saksi yang mewakili Partai NasDem, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar. Asriandi mengungkapkan bahwa suara Partai NasDem dan calon anggota legislatif (caleg) mereka hilang di TPS 3 dan TPS 2 di Kelurahan Pa’baeng-baeng serta TPS 01 di Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate.
Asriandi secara terperinci mengungkapkan bahwa di TPS Parangtambung, sekitar 12 suara Partai NasDem mengalami kehilangan. Sementara di TPS 3 dan TPS 2 di Kelurahan Pa’baeng-baeng, perubahan dalam perolehan suara sangat signifikan, menurut pernyataannya.
BACA JUGA: Bawaslu RI Bantah Terjadi Penggelembungan Suara untuk Salah Satu Partai
Upaya Asriandi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tidak membuahkan hasil ketika ia mempertanyakan kehilangan suara kepada Panitia Pemungutan Suara (PPK) Tamalate selama rapat rekapitulasi suara. Pihak PPK tampaknya tidak memberikan tanggapan yang memuaskan, merujuk pada perbedaan data antara plano dan data hasil yang disinkronkan oleh Partai NasDem.
Menariknya, dalam upaya mencocokkan data, Partai NasDem menemukan adanya lonjakan suara yang signifikan menuju partai lain, yang semakin memperumit situasi. Asriandi menyebutkan bahwa jumlah suara yang hilang bahkan meningkat dari 12 menjadi 24 suara setelah melakukan pencocokan data.
Ketidakpuasan dari pihak Partai NasDem menjadi sorotan dalam proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten kota. Mereka mengharapkan agar suara yang hilang dapat dikembalikan dan mendesak KPU untuk melakukan pekerjaannya secara profesional.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam proses demokrasi, khususnya dalam pemilihan umum. Kehilangan suara yang signifikan dan tuduhan peralihan suara ke partai lain menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi dalam memastikan integritas pemilihan umum di Indonesia.
Dengan demikian, penyelesaian yang adil dan transparan dari pihak terkait diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap suara dihargai dan dihitung dengan benar sesuai kehendak pemilih. (*/)
(RRY)