MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tidak Dapat Diterima
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti Pilpres 2024 tidak dapat.
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp