Prabowo: Ekonomi Indonesia Harus Kembali pada Falsafah Pasal 33 UUD 1945
Presiden Prabowo Subianto menegaskan sistem ekonomi Indonesia harus kembali berpijak pada falsafah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Prabowo menyebut Pasal.
Click one of our contacts below to chat on WhatsApp