PANRB Terbitkan PPPK Paruh Waktu Beri Peluang Honorer Gagal CASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengeluarkan Keputusan Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)