National

Penerbitan Paspor di Indonesia, Termasuk Tercepat di Dunia

Jakarta, 4 Agustus 2023 – Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, proses penerbitan paspor di Indonesia telah diakui sebagai salah satu yang tercepat di dunia. Pernyataan ini dia sampaikan dalam sebuah wawancara.

“Masih saya ingat petunjuk dari Presiden Jokowi untuk memberikan layanan yang cepat dan efisien, tentu di sini kami berusaha untuk menjadikannya mudah,” ungkap Silmy.


Dalam kesempatan tersebut, Silmy menjelaskan bahwa saat ini Imigrasi Indonesia tengah fokus pada proses digitalisasi layanan Keimigrasian, baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). “Saat ini, WNA bisa mengurus visa melalui laptop di rumah, sementara WNI dapat mengurus paspor melalui aplikasi. Saat ini, kami membuka kuota penerbitan paspor untuk dua bulan ke depan, dan dalam satu bulan, kami telah melayani lebih dari 450.000 permohonan paspor,” jelas Silmy.

BACA JUGA: Imigrasi Soekarno-Hatta Berhasil Cegah 3.195 Orang Terduga PMI Non Prosedural 

Selama periode Januari hingga Juli 2023, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menerbitkan sebanyak 55.268 paspor. Jumlah tersebut terdiri dari 46.203 paspor melalui layanan biasa dan 9.065 paspor melalui layanan percepatan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan Keimigrasian terbaik agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam proses penerbitan paspor,” kata Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.


Fokus perbaikan layanan Keimigrasian juga difokuskan pada Imigrasi Soekarno-Hatta. Selain pemeriksaan di bandara, penerbitan paspor juga menjadi prioritas peningkatan layanan. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta memiliki Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) yang memberikan layanan selama tujuh hari dalam seminggu, dengan kuota terbanyak di seluruh Indonesia.

“Indonesia diakui sebagai negara yang memiliki proses penerbitan paspor tercepat. Di Jerman, proses memakan waktu 4 hingga 6 minggu, sedangkan di Indonesia hanya 3 hari, bahkan bisa menjadi satu hari dengan layanan percepatan. Di Singapura, membutuhkan 2-3 minggu, sementara di Tiongkok bisa berbulan-bulan,” tambah Silmy.

(RRY)

 

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...