Pada tanggal 7 September 2023, Golden Visa yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 30 Agustus lalu kini telah secara resmi berlaku. Jenis visa ini ditujukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan investasi dengan jumlah tertentu di Indonesia. Untuk memenuhi syarat mendapatkan visa khusus ini, WNA perlu memenuhi beberapa kriteria penting. Salah satunya adalah memiliki investasi di Indonesia senilai US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar) untuk mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun. Sementara itu, untuk izin tinggal selama 10 tahun, nilai investasi yang diperlukan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar).
Bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar, mereka akan memperoleh Golden Visa dengan masa tinggal 5 tahun untuk direksi dan komisaris perusahaan. Sedangkan untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000, mereka akan diberikan izin tinggal selama 10 tahun.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan, “Setelah tiba di Indonesia, pemegang Golden Visa tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi.”
BACA JUGA: Penerbitan Paspor di Indonesia, Termasuk Tercepat di Dunia
Sebelumnya, peraturan keimigrasian Indonesia tidak mencakup visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 tahun. Pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini, termasuk tinggal lebih lama, kemudahan masuk dan keluar Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS di kantor imigrasi.
Menyikapi hal ini, Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta telah menyiapkan antrean khusus bagi pemegang Golden Visa yang tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Tito Andrianto, menambahkan, “Pemegang Golden Visa diperkirakan akan banyak yang melalui Imigrasi Soekarno-Hatta, mengingat Jakarta merupakan pusat ekonomi dan investasi terbesar di Indonesia. Saat ini, kami telah menyiapkan antrean khusus untuk mendukung mobilitas pemegang Golden Visa Indonesia.”
(RRY)