Pemilu 2024 baru saja selesai diselenggarakan. Meskipun hingga siang hari ini Komisi Pemilihan Umum masih melakukan penghitungan suara (real count), namun quick count dari beberapa lembaga survey bisa dibilang sudah menyatakan bahwa, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai sosok pemimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan.
Tentunya, dengan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Partai-partai yang berada di Koalisi Indonesia Maju, yaitu Parrtai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat ‘otomatis’ akan masuk ke parlemen sebagai pemerintah. Karena, dari hasil quick count yang masuk hingga siang ini, keempatnya sukses meraih suara di ata 4% sehingga memenuhi ambang batas parlemen. Di sisi lain, partai-partai non parlemen, seperti PSI, PBB, Partai Gelora, dan Partai Garuda baru dapat masuk ke parlemen apabila memenuhi ambang batas parlemen.
Yang menjadi pertanyaan adalah, siapakah yang nantinya akan menduduki posisi sebagai oposisi? Karena, kehadiran oposisi tentunya sangat dibutuhkan untuk menciptakan demokrasi di Indonesia. Hadirnya check and balance pun tentunya sangat berpengaruh dalam terciptanya suasana demokrasi yang memang menjadi inti sari dari politik di Indonesia.
BACA JUGA: WNI di Melbourne Australia, Bagikan Pengalaman Pemilu di Luar Negeri
01 dan 03 Menjadi Oposisi?
Pilpres 2024 kali ini memang menghadirkan tiga pasangan. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan menangnya pasangan nomor urut dua, tentunya partai-partai yang berkoalisi di pasangan nomor urut dua ‘otomatis’ akan duduk sebagai pemerintah di parlemen. Namun, bagaimana dengan partai-partai dari 01 dan 03?
Tentunya, lobi-lobi politik menjadi momen krusial untuk lahirnya sosok oposisi yang sempat melempem di 10 tahun terakhir. Namun, jika mellihat dari kondisi terideal, tentunya para partai yang berasal dari kubu 01 dan 03 harusnya menjadi sosok yang memainkan peran sebagai oposisi di parlemen. Terlebih, dengan kemenangan PDIP di kursi parlemen DPR RI berdasarkan hasil quick count, tentunya kemenangan ini akan memperkuat suara oposisi di parlemen yang mana Ketua DPR RI nantinya berasal dari kubu PDIP.
Di sisi lain, semua hal bisa terjadi dalam politik. Hari ini lawan, besoknya bisa menjadi kawan. Sehingga, lobi-lobi politik lah yang akan sangat menentukan posisi oposisi maupun pemerintah di kursi parlemen. Sejauh ini, dari kubu 01 sendiri satu-satunya partai di parlemen di periode 2019-2024 yang menjadi oposisi hanyalah PKS. Baik Nasdem maupun PKB, keduanya menduduki status sebagai petahana. Sehingga, menarik untuk melihat langkah apa yang akan diambil baik oleh Nasdem maupun PKB. Terlebih, PKB sendiri mengusung Ketua Umumnya, yaitu Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden untuk Anies Baswedan.
Dengan demikian, apabila 01 dan 03 sepakat untuk menjadi oposisi di periode 2024-2029, di parlemen nanti pihak oposisi akan mendominasi kursi parlemen, sehingga diharapkan dapat menjadi pihak yang mampu berinteraksi secara langsung dengan pemerintah dan juga mendorong mereka untuk bekerja untuk rakyat.
BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Berikut Tata Cara Pencoblosan yang Harus Anda Ketahui!
Demokrasi yang baik bukan berarti mengajak perbedaan untuk berkompromi untuk menciptakan persatuan. Demokrasi yang baik pada dasarnya adalah menerima perbedaan dan menghargai perbedaan untuk menciptakan persatuan. (*/)
(RRY)