Pemprov DKI Perkuat Layanan Air Minum, Ranperda SPAM Dikebut Demi Cakupan Penuh 2029
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong penguatan layanan air minum melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Ranperda

