Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Pulangkan WNI DPO dari Guangzhou, Tiongkok
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Indonesia berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial ETT dari Guangzhou, Republik Rakyat Tiongkok.