Febrie Adriansyah Didakwa Samarkan Uang Rp346 Miliar dan Aset Hasil Korupsi
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai penerimaan mencapai Rp346,7

