Kejaksaan Kembalikan Rp19,6 Triliun ke Kas Negara, Tak Hanya Penjarakan Koruptor
Pemerintah melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung terus memperkuat pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku tindak pidana, tetapi

