DPR Putuskan Iuran BPJS PBI Ditanggung Pemerintah Selama Tiga Bulan ke Depan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah memutuskan seluruh layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap berjalan dan iurannya dibayarkan

