Komisi Ojol Resmi Dipotong 8 Persen, Pengemudi Pertanyakan Keberadaan Biaya Tambahan
Pemerintah resmi memberlakukan skema komisi baru bagi layanan ojek online (ojol) sejak Rabu (1/7/2026), yang membatasi komisi perusahaan aplikator maksimal sebesar 8% dari

