Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Resmi Ditetapkan Rp15.000 Mulai 1 September 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 per penumpang. Tarif

